Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), H. Tajeri, mengajak seluruh pihak untuk belajar dari berbagai musibah lingkungan yang terjadi di daerah lain dengan memperkuat penegakan aturan reklamasi lahan bekas tambang di wilayah Barito Utara.
Politisi Partai Gerindra Barut ini menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya lahan bekas tambang batu bara yang belum direklamasi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bencana lingkungan jika tidak segera ditangani secara serius.
“Daerah kita, khususnya Barito Utara, harus berkaca dan mengambil pembelajaran dari musibah saudara kita tersebut. Harus kita akui, ini adalah fakta di lapangan, masih banyak lahan bekas tambang batu bara yang belum direklamasi,” ujar Haji Tajeri, Senin (22/12/2025).
Ia juga menyoroti keberadaan aktivitas pertambangan lainnya serta kondisi hutan yang semakin berkurang akibat eksploitasi sumber daya alam yang belum diimbangi dengan upaya pemulihan lingkungan secara optimal.
Haji Tajeri meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati H. Shalahuddin, untuk segera melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh terkait status reklamasi lahan bekas tambang di wilayah setempat.
“Harapan saya, dari hasil pengecekan lapangan tersebut dapat dilaporkan secara komprehensif kepada Pemerintah Pusat, khususnya kementerian teknis terkait, agar lahan-lahan bekas tambang yang mangkrak dapat segera direklamasi sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Ia menyayangkan masih ditemukannya sejumlah perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi, namun meninggalkan lahan bekas galian tanpa melakukan reklamasi. Padahal, lanjutnya, aturan perundang-undangan di sektor pertambangan sudah mengatur kewajiban reklamasi beserta sanksi yang tegas.
“Saya yakin aturannya jelas dan sanksinya tegas. Mari kita pastikan aturan itu benar-benar ditegakkan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Selain mendorong peran pemerintah dan penegakan hukum, Haji Tajeri juga mengimbau masyarakat Barito Utara agar ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan desa dan daerah masing-masing. Ayo kita galakkan menanam pohon dan bijak dalam pengelolaan sumber daya alam. Semoga daerah kita dan seluruh wilayah Indonesia terhindar dari musibah serupa,” tandasnya.
Dorongan dari DPRD Barito Utara ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, perusahaan tambang, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (HR/AK)









































