Tamiang Layang – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada 26–29 Oktober 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Rakor diikuti oleh 1.104 peserta yang terdiri atas Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.
Sebanyak 22 kementerian dan lembaga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, serta BPJS Kesehatan dan Kantor Staf Presiden.
Peserta Rakor juga diminta menyampaikan daftar usulan program dan kegiatan daerah untuk Tahun Anggaran 2026, baik dalam bentuk hardcopy saat registrasi maupun softcopy melalui tautan resmi Kemendagri.
“Rapat ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan tahun 2025 sejalan dengan arah kebijakan nasional. Dengan sinkronisasi yang kuat, diharapkan pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna,” ujar Misnohartaku di sela kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat guna mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan daerah secara terarah dan berkelanjutan. (*/AK)
Baca juga:
Baca juga:









































