Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, menegaskan pentingnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memahami serta menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Ia mengingatkan agar BPD tidak kehilangan arah dalam menjalankan peran strategisnya sebagai wadah aspirasi masyarakat di tingkat desa.
“BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat yang benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Didi Hartoyo, Minggu (12/10/2025).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menjelaskan, BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan desa. Selain berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga menjadi mitra pemerintah desa dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.
Menurutnya, peran BPD tidak cukup hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Lebih dari itu, BPD dituntut untuk aktif memastikan setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“BPD harus berani menyuarakan kepentingan warga serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Ia mendorong warga desa untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
“Masyarakat perlu aktif memberikan masukan, mengawasi, dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat,” katanya.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, Didi Hartoyo berharap desa-desa di Kabupaten Kapuas dapat terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat harus semakin solid untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” pungkasnya. (AK)









































