Tamiang Layang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur dijadwalkan menggelar reses masa sidang I selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, melakukan silaturahmi, berdialog, dan menampung aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi pokok pikiran (pokir) DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Barito Timur, Munita Mustika Dewi, menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan berkomitmen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara nyata.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok-pokok pikiran hasil reses agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Barito Timur sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Munita Mustika Dewi, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan reses merupakan bentuk komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD.
“Kami melaksanakan reses selama empat hari, mulai tanggal 22 sampai 25 Oktober 2025,” jelasnya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menambahkan, reses menjadi wadah penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di lapangan dan memastikan kebijakan pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Kami selalu berupaya melayani masyarakat dengan setulus hati. Melalui reses ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi warga dapat diperjuangkan dan diusulkan dalam sidang paripurna nanti,” demikian. (AK)
Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Panen Padi Perdana di Rutan Kuala Kapuas
Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Barito Timur Luncurkan Kendaraan Pamapta









































