Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-IV masa sidang III Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, di ruang utama dewan, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, bersama Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri langsung Bupati Murung Raya Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota DPRD lintas fraksi, pimpinan OPD, perwakilan TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat sebagai wujud komitmen bersama menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Ketua DPRD Bartim, Rumiadi, menegaskan bahwa APBD Perubahan menjadi instrumen vital dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan sekaligus pelayanan masyarakat di tengah dinamika tahun anggaran.
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal program pembangunan agar tetap berjalan sesuai arah kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus memberikan apresiasi atas kerja sama dan keseriusan DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025. Ia menilai, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Melalui persetujuan bersama ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta menjadi instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya,” ungkap Heriyus.
Menurut Heriyus, dengan disahkannya APBD Perubahan ini, Pemkab Murung Raya optimistis program prioritas dapat dijalankan lebih optimal, terutama pada sektor pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. (AK)
Baca juga: Camat Prismayandi: Prestasi MTQ XI Jadi Kebanggaan dan Tanggung jawab









































