Puruk Cahu – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya Masa Bakti 2024–2029.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (6/8/2025). Pembacaan SK dilakukan secara daring dan diikuti jajaran pengurus terpilih, antara lain Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, serta Penasihat DWP Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah Rahmanto.
Mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menegaskan, peran organisasi DWP dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan daerah berawal dari pembangunan keluarga, di mana peran perempuan sangatlah vital.
“Sehingga peran wanita semakin kita kuatkan dan kokohkan dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini. Selamat kepada seluruh jajaran pengurus DWP Kabupaten Murung Raya,” ucap Rahmanto.
Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan, komitmen seluruh pengurus untuk menjalankan program kerja secara maksimal dan sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Kami berkomitmen memastikan setiap kegiatan DWP mendukung program pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tukas Lynda. (AK)
Baca juga: Wabup Rahmanto Pimpin Rapat Finalisasi Badan Pengelola Masjid Agung Al Istiqlal
Baca juga: Pemkab Mura Undang Investor Perkuat Sinergi Pembangunan









































