Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Septi Purnama Sari, mengapresiasi program bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga kurang mampu di Kecamatan Kapuas Tengah. Ia menilai kebijakan tersebut sangat tepat karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap layanan kesehatan.
“Ini adalah kebijakan yang sangat tepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kami sangat mengapresiasi upaya ini, terutama bagi warga Kapuas Tengah yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya,” ujar Septi, Kamis (7/8/2025).
Program bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut menyasar sejumlah kepala keluarga (KK) yang telah terverifikasi sebagai warga kurang mampu. Seluruh iuran BPJS Kesehatan bagi penerima manfaat ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya tambahan.
Menurut Septi, keberadaan jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah sangat membantu meringankan beban hidup masyarakat serta memberikan rasa aman, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Ia berharap, program tersebut tidak hanya berhenti di Kecamatan Kapuas Tengah, tetapi dapat diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Untuk itu, Septi mendorong agar proses pendataan calon penerima manfaat dilakukan secara akurat, transparan, dan berkelanjutan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Pendataan yang baik sangat penting agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Septi menilai program bantuan iuran BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya jaminan kesehatan ini, masyarakat tidak perlu lagi takut datang ke fasilitas kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis,” tandas Septi. (AK)









































