Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan rancangan KUPA dan PPAS yang diterima pihaknya akan segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama Pemerintah Daerah sesuai waktu serta jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Murung Raya.
“Pembahasan ini nantinya akan menghasilkan kesepakatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, melalui proses pembahasan yang terarah dan objektif, DPRD berharap dokumen tersebut mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun pelayanan publik.
Ketua Rumiadi juga berpesan, agar pembahasan rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025 berfokus pada substansi strategis, termasuk target capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah secara realistis.
“Kami ingin pembahasan tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar memperhatikan capaian kinerja dari setiap program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Rumiadi mengingatkan, penyusunan dan pembahasan KUPA-PPAS harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, agar seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. (AK)
Baca juga: Pemkab Bartim Masuk Tiga Besar Dalam Pelaporan LHKPN Seratus Persen di Kalteng
Baca juga: Dendam Berujung Maut, Polres Bartim Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pasar Temanggoeng Djaja Karti









































