Jakarta – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Empat perusahaan yang dicabut izin usahanya yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan IUP tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam, khususnya yang berada di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Dan atas petunjuk beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha tambang milik empat perusahaan tersebut,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).
Prasetyo menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian serta pengumpulan data dan informasi secara objektif di lapangan.
Presiden menugaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk melakukan peninjauan menyeluruh.
Langkah pencabutan IUP ini juga merujuk pada Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan yang telah diterbitkan pada Januari 2025.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan hutan dan lingkungan hidup dari aktivitas eksploitasi yang merusak.
Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, terutama pegiat lingkungan dan aktivis media sosial, yang turut memberikan masukan dan menyuarakan keprihatinan atas aktivitas tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pegiat sosial yang terus menyampaikan masukan kepada pemerintah. Ini bukti kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan kita,” kata Prasetyo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, serta mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.(BPMI Setpres/AK)
Baca juga: PM Mark Carney Undang Presiden Prabowo Hadiri KTT G7 di Kanada
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna









































