Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), bertempat di Kantor Kejari Barito Timur, Senin (21/3/2025).
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Yedivia Rum, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN, Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H., bersama jajaran jaksa dan staf. Dari pihak Dinas Kesehatan, hadir Kepala Dinas dr. Jimmi W.S. Hutagalung beserta jajaran.
Kajari Yedivia Rum, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi pemerintah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel, khususnya dalam sektor kesehatan.
“Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan tugasnya sangat mungkin bersentuhan dengan berbagai aspek hukum, mulai dari perjanjian, pengadaan barang dan jasa, hingga potensi sengketa. Melalui MoU ini, kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga legal opinion untuk meminimalisir risiko hukum,” ujar Yedivia.
Sementara itu, dr. Jimmi mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri dalam mendampingi pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Kesehatan, khususnya pada Tahun Anggaran 2025.
“MoU ini bertujuan membangun sinergitas dalam penanganan masalah hukum Perdata dan TUN yang mungkin timbul di kemudian hari. Harapannya, kerja sama ini bisa memperkuat tata kelola sektor kesehatan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur dr. Jimmi.
Kerja sama antara Kejari dan Dinas Kesehatan Barito Timur ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.(LG/AK)
Baca juga: Kejari Bartim Teken MoU Dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Awang
Baca juga: Satresnarkoba Polres Barito Timur Galang Pelaku Seni Cegah Penyalahgunaan Narkoba





































