SAMPIT – Pengungkapan mengejutkan dilakukan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi membongkar dua kasus peredaran narkotika, dengan temuan paling mencolok lebih dari 1 kilogram kristal putih diduga sabu disembunyikan di dalam jok sepeda motor, Selasa (14/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pengungkapan bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pria berinisial MK (26) diamankan di kawasan Jalan Baamang I Gang Owe Atut, Kecamatan Baamang.
Penangkapan MK berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitasnya. Setelah dilakukan pengintaian, petugas bergerak cepat dan menghentikan pelaku. Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 90,30 gram yang disembunyikan rapi dalam kemasan makanan ringan, dibungkus tisu, lalu diselipkan di dashboard sepeda motor.
Tak berhenti sampai disitu, beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kembali bergerak. Targetnya, seorang pria berinisial AK (46) di kawasan Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Saat diamankan di depan rumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor pelaku. Hasilnya mengejutkan, 17 paket sabu dengan berat kotor mencapai 1.037,8 gram ditemukan tersembunyi di dalam jok motor, dilapisi kantong berwarna untuk mengelabui petugas.
Selain sabu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lain, mulai dari timbangan digital, plastik klip, alat isap, handphone, hingga kendaraan yang digunakan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Suherman membenarkan pengungkapan narkotika diduga sabu skala besar tersebut. Namun, pihaknya belum berani merinci secara detail.
“Iya benar bang. Nanti akan direlease bersama pak kapolres,” tulis AKP Suherman kepada media ini ketika dikonfirmasi via WhatsApp . (*)
Editor: Redaksi









































