Tamiang Layang – Bunan Nataloto, warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Bursono Galuk ke Polres Barito Timur.
Laporan ini dibuat menyusul unggahan akun tersebut di grup Aspirasi Untuk Barito Timur yang menuduh Bunan terlibat dalam pencurian.
Dalam unggahannya pada Jumat (29/11/2024), akun Bursono Galuk menulis narasi yang berbunyi:
“Bagaimana kabar Amat Senang, Bunan Natawoto, masihkah nambang di IUP Rimau, jualnya ke BNJM, enak ya mencuri.”
Bunan menyatakan, tidak terima dengan tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baiknya.
“Jika saya mencuri, minta buktinya. Kapan saya melakukan itu? Jangan seenaknya menuduh orang tanpa dasar,” ujar Bunan, Senin (2/12/2024).
Bunan mengungkapkan, bahwa ia telah beritikad baik dengan meminta pemilik akun tersebut menghapus postingan tersebut. Namun, permintaannya diabaikan, sehingga ia memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Tuduhan ini sangat mengada-ada. Saya yakin ada pihak tertentu yang sengaja mengotaki postingan ini untuk menyerang pribadi dan kehormatan saya, serta menciptakan citra negatif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Bunan berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan mengusut pemilik akun Bursono Galuk. (A-1)
Baca juga : Polsek Dusun Tengah Tangani Kasus Anirat di Desa Rodok
Baca juga : Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Bartim Tantangan Serius Bagi Petani