Tamiang Layang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur, kembali melaksanakan tes urine terhadap personil Polsek Dusun Timur dan petugas yang melaksanakan pengamanan (PAM) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine dilaksanakan pada Rabu, 11 September 2024, pukul 09.30 WIB di tiga lokasi berbeda, yaitu di Cafe Presisi Polsek Dusun Timur, Kantor KPU Kabupaten Barito Timur, dan Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasipropam Polres Barito Timur, KBO Satresnarkoba Polres Barito Timur, serta didukung oleh personel Satresnarkoba dan Dokkes Polres Bartim.
Sebanyak 16 personil dari Polsek Dusun Timur dan 7 personel PAM KPU serta Bawaslu mengikuti tes urine. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif dari narkotika dan obat terlarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personil Polres Barito Timur bersih dari penyalahgunaan narkoba dan berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo, menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pengawasan dan kontrol terhadap personil kepolisian serta bagian dari komitmen kami untuk menjaga wilayah Polres Barito Timur bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Polres Barito Timur akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan rutin terhadap seluruh personil demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujar Iptu Budi Utomo.
Ia mengharapkan, melalui tes urine ini, dapat semakin memperkuat komitmen seluruh personel dalam menjaga profesionalisme serta menjauhkan diri dari tindakan yang melanggar hukum.(*/A-1)
Baca juga : Giliran Personil Polsek Benua Lima Dites Urine, Ini Hasilnya
Baca juga : Polres Barito Timur Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Mabes Polri