Tamiang Layang – Seorang pria bernama Rogerio Sebastiao (46) terpaksa harus dilarikan ke RSUD Tamiang Layang. Karyawan perusahaan besar swasta (PBS) ini mesti mendapat penanganan medis karena mengalami luka serius akibat ditikam rekan kerjanya berinisial RM alias Rawat (43), di mess milik perusahaan di Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, pada Selasa, 17 September 2024.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB. Bermula saat pelaku hendak absen fingerprint dan melewati mess korban.
Pelaku mendatangi korban untuk menanyakan terkait pembayaran upah proning yang seharusnya dibayarkan saat itu.
Namun, saat korban menyuruh pelaku untuk menanyakan langsung kepada mandor, emosi pelaku terpancing.
Tanpa diduga, pelaku mencabut parang yang diikatkan dipinggang dan menghunuskannya ke arah korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian belikat sebelah kiri.
Beruntung, kejadian tidak berlanjut dan para saksi yang melihat sontak menarik pelaku untuk melerai.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kapolsek Awang, AKP Eko Sutrisno membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap korban. Menurtunya, keduanya rekan yang merupakan karyawan perusahaan setempat.
“Dugaan sementara permasalahan tersebut dipicu selisih paham atas pembayaran gaji pelaku yang membuat pelaku tersinggung pada saat ditanyakan ke korban. Untuk pelaku sudah kita amankan sementara korban sudah kita evakuasi dan lakukan perawatan di RSUD Tamiang Layang,” ungkap Kapolsek via WhatsApp.
AKP Eko Sutrisno menyesalkan kejadian tersebut dan berharap semua pihak mampu menahan diri dalam setiap menyelesaikan permasalahan. Ia juga mengimbau warga bisa menghindari tindakan kekerasan yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.(SS/A-1)
Baca juga : Cekcok Lahan, Lansia di Awang Nyaris Tewas Dibacok Parang
Baca juga : Pj Bupati Barito Timur Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024