Tamiang Layang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur mengadakan rapat koordinasi terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, pada Selasa, 24 September 2024.
Rapat ini dihadiri oleh empat komisioner KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita, serta Bawaslu Barito Timur, Fajrul Hayat.
Selain itu, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 M. Yamin – Adi Mula Nakalelu, nomor urut 2 Pancani Gandrung – Raran, nomor urut 3 Ariantho S Muler – Ahmadi, serta partai pengusung.
Ketua KPU Bartim, Satya Hedipuspita, menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada para pasangan calon (paslon) mengenai batasan maksimal pengeluaran dana kampanye.
“Kami berharap pasangan calon dapat memperhatikan batas anggaran ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini menjadi batas atas yang harus dipatuhi,” ujar Satya.
Pembatasan dana kampanye ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) 1363 yang baru diterima oleh KPU Barito Timur. Dalam SK tersebut, KPU diminta untuk mengatur pembatasan dana kampanye guna menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Semua pihak diharapkan bisa melaksanakan kampanye dengan senang hati dan mematuhi aturan yang sama,” tambah Satya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa dana kampanye untuk kegiatan seperti rapat terbatas dibatasi maksimal sebesar Rp127.700.000,-. Sementara untuk kampanye akbar, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan mengeluarkan dana hingga Rp1,2 miliar.
Satya juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mengusulkan jadwal kampanye. Mereka diharapkan menyerahkan jadwal kampanye 21 hari sebelum pelaksanaan mengingat penetapan dan pengundian nomor urut baru saja dilakukan maka KPU masih menunggu dan koordinasi.
“Surat jadwal kampanye harus disampaikan ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu serta Kepolisian,” tutup Satya.(SS/A-1)
Baca juga : Tiga Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilkada Barito Timur 2024
Baca juga : KPU Barito Timur Pastikan Seluruh Paslon Pilkada 2024 Telah Lengkapi Berkas Administrasi