Tamiang Layang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, memastikan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah melengkapi persyaratan administrasi yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Saat ini, KPU sedang melakukan penelitian ulang terhadap berkas dari ketiga bakal pasangan calon tersebut.
“Seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sedang diteliti ulang,” ungkap Satya Hedipuspita melalui via WhatsApp, Senin (9/9/2024).
Proses penelitian ini merupakan bagian dari tahapan perbaikan persyaratan administrasi calon kabupaten/kota yang berlangsung mulai Jumat (6/9/2024) hingga Sabtu (14/9/2024). Tahapan ini sangat penting untuk memastikan semua calon memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Adapun ketiga pasangan calon yang tengah diperiksa berkasnya adalah pasangan Ariantho S Muler dan H Ahmadi, Pancani Gandrung dan Raran, serta pasangan M Yamin dan Adi Garoe.
Terpisah, salah satu bakal calon, Raran, menyatakan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi pada hari terakhir perbaikan.
“Semua persyaratan administrasi sudah kami lengkapi sesuai ketentuan,” tegasnya.(*/A-1)
Baca juga : KPU Barito Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Baca juga : Petugas Berhasil Amankan Kantor KPU dari Massa yang Beringas