TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menganggap pengaduan masyarakat sekadar urusan administrasi. Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Misnohartaku saat membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Kabupaten Barito Timur Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (2/11/2026).
Menurut Misnohartaku, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan SP4N-LAPOR tidak cukup diukur dari jumlah laporan yang diselesaikan. Lebih dari itu, penyelesaian setiap aduan harus benar-benar menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Setiap aduan wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan substantif. Hindari penyelesaian laporan yang sekadar formalitas administratif,” tegasnya.
Misnohartaku menjelaskan, SP4N-LAPOR bukan hanya menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga jembatan komunikasi untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
Aspirasi, saran, maupun kritik yang disampaikan masyarakat, lanjutnya, harus dipandang sebagai bentuk kepedulian publik sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan di masing-masing perangkat daerah.
Sebab itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar untuk mengevaluasi kinerja dan menentukan langkah perbaikan pelayanan.
Koordinasi antara pejabat pengelola dan admin SP4N-LAPOR! di setiap perangkat daerah juga perlu diperkuat, baik dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Timur maupun Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekda Misnohartaku turut menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan tim pembinaan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia berharap para peserta mengikuti pembinaan dengan serius, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan itu untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam mengelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR.
Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dan admin SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Suasa Tinur Basa Pasaribu, AP., MM, bersama tim penyelenggara.
Pembinaan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik. (*)
Editor: Sari Fatimah







































