Tamiang Layang – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Barito Timur, akan menerima tambahan insentif dana desa pada tahun 2024. Tambahan insentif ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang rincian insentif untuk setiap desa di Indonesia.
Insentif tersebut diberikan kepada desa-desa yang tersebar di delapan kecamatan dari sepuluh kecamatan di wilayah Barito Timur. Beberapa desa penerima insentif antara lain Desa Kandris, Banyu Landas, Bagok, Bamban, Tewah Pupuh, dan Gudang Seng di Kecamatan Benua Lima; Desa Ramania dan Mawani di Kecamatan Patangkep Tutui; Desa Janah Jari dan Bangkirayen di Kecamatan Awang; serta Desa Netampin, Muara Awang, Tuyau, Pinang Tunggal, dan lainnya di kecamatan berbeda.
Keputusan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa. Tambahan insentif tersebut berasal dari alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun yang dibagikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia.
“Sebesar Rp1,9 triliun diberikan berdasarkan kinerja pemerintah desa, sementara Rp3,2 miliar dialokasikan sebagai penghargaan kepada desa-desa yang mendapat pengakuan khusus dari kementerian/lembaga,” demikian bunyi pernyataan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Sri Mulyani Indrawati pada 1 September 2024.
Tambahan insentif ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*/A-1)
Baca juga : Perpusnas Salurkan 15.000 Buku untuk 15 Perpustakaan Desa di Barito Timur
Baca juga : Desa Pulau Patai Lolos ke Tahap Lanjut Lomba Desa Wisata Nusantara 2024