Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di Kantor Satpas Polres Barito Timur pada Rabu, 4 September 2024.
Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta uji Surat Izin Mengemudi (SIM) tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini diikuti oleh para pemohon SIM yang menjalani ujian teori dan praktek, serta didampingi oleh lima personel dari Satpas Satlantas Polres Bartim. Selain menjelaskan tata cara pelaksanaan ujian, para petugas memberikan edukasi mengenai aturan berlalu lintas dan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas guna menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasatlantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami tidak hanya memfokuskan pada kelulusan ujian, tetapi juga berupaya membentuk pengemudi yang beretika dan bertanggung jawab di jalan raya,” ungkap AKP Perdhana.
Menurutnya, dengan adanya Dikmas Lantas ini, diharapkan peserta ujian SIM dapat memahami betul pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi pengemudi yang disiplin dan taat aturan.(*/A-1)
Baca juga : 21 Desa di Barito Timur Terima Tambahan Insentif Dana Desa Tahun 2024
Baca juga : Polres Barito Timur Gelar Tes Urine Personil Satreskrim, Hasilnya Mengejutkan