Jakarta – Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga barang dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penyerahan insentif ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta.
Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan bahwa insentif fiskal diberikan berdasarkan kinerja daerah dalam menjaga stabilitas harga. “Daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah akan menerima insentif fiskal di tahun anggaran berjalan,” ujar Suahasil. Insentif ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus berkontribusi dalam pengendalian inflasi nasional.
Sejak tahun 2023, pemerintah telah menggunakan salah satu kriteria dalam alokasi dana insentif daerah yaitu tingkat inflasi. Pemerintah pusat juga berperan aktif melalui berbagai program, termasuk subsidi dan kompensasi, untuk menjaga stabilitas harga. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta untuk memantau kondisi pasar dan distribusi barang guna memastikan harga tetap stabil.
“Kontrol pasar dan jalur distribusi oleh pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga harga tidak berfluktuasi terlalu cepat,” tambah Suahasil.
Ia juga menekankan pentingnya kepala daerah untuk melihat detail pertumbuhan ekonomi dan memastikan penggunaan anggaran daerah yang produktif untuk mendukung perekonomian.
Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima insentif fiskal pengendalian inflasi meningkat signifikan menjadi 50 daerah per periode, dibandingkan 33 daerah pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 36 daerah merupakan penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapat penghargaan dalam kategori ini.
“Daerah-daerah yang sudah berhasil mengendalikan inflasi diharapkan terus mempertahankan kinerja mereka. Sementara itu, daerah baru harus mempelajari strategi yang digunakan agar dapat menerima insentif kembali di masa mendatang,” ungkap Suahasil.
Program insentif fiskal ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi. Melalui upaya ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah, dan menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif di Indonesia.(*/A-1)
Baca juga : Kader Posyandu Desa Matarah mewakili Kalimantan Tengah Terima Penghargaan Tingkat Nasional
Baca juga : Pemkab Barito Timur Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan, Fokus pada Pembangunan SDN Simpang Yayang