Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan syarat pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 melalui Keputusan Menteri Nomor 320 Tahun 2024. Pendaftaran akan dibuka setelah proses verifikasi dan validasi rincian formasi selesai dilakukan oleh masing-masing instansi.
Syarat CPNS 2024 antara lain, Usia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Pelamar tidak boleh pernah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kemudian, tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta. Selain itu, tidak boleh berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak Terlibat Politik Praktis atau Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika jabatan yang dilamar mempersyaratkan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. Melamar sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 masih dalam tahap finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.
“Saat ini, finalisasi usulan formasi masih berlangsung, terutama untuk memenuhi kuota yang ditetapkan,” ujarnya dikutip dari berbagai sumber.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemerintah akan berusaha mempercepat proses ini agar pendaftaran segera dilaksanakan. Total formasi yang telah disetujui sekitar 1,2 juta, namun angka ini masih dapat berubah sesuai dengan kebutuhan nasional.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan para calon peserta dapat mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pendaftaran akan segera dibuka setelah seluruh tahapan persiapan selesai dilakukan.(SS/A-1)
Baca juga : Sekda Panahan Moetar, Resmi Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka 2024 di Tamiang Layang
Baca juga : Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Bersatu Hadapi Tantangan Global