JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, setelah sebelumnya DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, sebelum Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia juga berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi Tribrata.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Wahyu menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung setelah melalui proses di DPR RI. Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Sebelum dipercaya memimpin Polri, Suyudi merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Prabowo pada Agustus 2025. Sebelumnya, Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi kini resmi memimpin institusi Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. (*)
Editor: Logman Susilo









































