JAKARTA – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pada saat yang sama, Prabowo melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebelum dipercaya memimpin Polri, Suyudi merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Kariernya di kepolisian banyak berkaitan dengan bidang reserse. Pada awal perjalanan dinas, Suyudi bertugas di lingkungan Resmob Polda Metro Jaya. Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan operasional, termasuk Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan.
Ia juga pernah menjabat Kasat Reskrim di sejumlah wilayah, antara lain Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota dan Jakarta Barat.
Kariernya sebagai pimpinan wilayah terus berkembang. Suyudi pernah dipercaya menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, Kapolresta Bogor Kota pada 2016, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.
Pada 2019, Suyudi dipercaya menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah itu, ia mendapat sejumlah penugasan di lingkungan Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Pada Agustus 2025, ia kemudian ditugaskan sebagai Kepala BNN RI. Rekam jejak tersebut menunjukkan perjalanan karier Suyudi yang panjang di bidang penegakan hukum dan reserse.
Saat menjabat Kepala BNN, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Pangkat tersebut diberikan setelah pelantikannya sebagai Kepala BNN dan dikukuhkan dalam upacara Korps Raport pada September 2025.
Setelah resmi dilantik sebagai Kapolri, Suyudi kini menyandang pangkat Jenderal Polisi. Presiden Prabowo secara langsung melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi dan menggantinya dengan tanda pangkat Jenderal Polisi.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya melewati proses politik di DPR RI. Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI sebelum pelantikan oleh Presiden.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi memimpin Korps Bhayangkara untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. (*)
Editor: Sari Fatimah







































