AYOKALTENG,Tamiang Layang – Keluhan Warga Putai Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapat respon dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim).
Instansi teknis pemerintah yang menangani urusan infrastruktur itu berjanji untuk menindaklanjuti.
“Sudah saya sampaikan terkait keadaan rumah tidak layak huni (Warga Desa Putai itu), dan hasil koordinasi dengan koordinator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bahwa tahun 2019 Desa Putai pernah mendapatkan program BSPS,” ungkap Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim, Yerikho Y Hasayangan, Selasa (30/1/2024).
Baca juga : Tantangan Hidup di Rumah Tak Layak Huni
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 lalu di Desa Putai pernah mendapatkan program BSPS sebanyak 30 unit rumah.
“PUPR Perkim tetap mengusulkan untuk perbaikan rumah warga Desa Putai itu tahun 2024, masuk dalam program BSPS,” sebut Yerikho dengan nada optimis.
Meskipun untuk bantuan RTLH yang bersumber dari APBD murni 2024 telah dialokasikan dan hanya ada di wilayah Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur.
“Tetap kita usulkan tahun ini rumah warga Desa Putai namun melalui program BSPS,” tegasnya lagi.
Yerikho mengatakan, bantuan RTLH dari APBD 2024 di Tamiang Layang sesuai Surat Keputusan atau SK Kumuh yang terbit tahun 2016.
“Ada sebanyak 10 unit rumah yang masuk dalam bantuan RTLH tahun 2024 ini dengan kisaran dua puluh juta per satu unit rumah,” rincinya.
Hingga saat ini, pihaknya sedang proses revisi SK Kumuh Kabupaten Barito Timur sesuai dengan kondisi lapangan yang ada. Proses tahapan verifikasi dari Balai Perumahan dan Dinas Perkim Provinsi Kalteng.
Selain itu, PUPR Perkim sudah turun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan untuk mengevaluasi pendataan perumahan dan kawasan permukiman kumuh di kecamatan.
“Kita menentukan luasan kumuh hasil perhitungan dan lokasi pencegahan kumuh, menyusun master plan kumuh untuk lokasi penanganan dan pencegahan kumuh berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ditargetkan selesai pada bulan Maret 2024,” pungkasnya. (FH/A-1)