Tamiang Layang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur mengajak masyarakat Desa Tampa Kecamatan Paku untuk hadir dan memberikan hak pilihnya dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rangkaian penyelenggaraan dijadwalkan pada tanggal 23 Februari 2024 di TPS 003.
Dalam PSU tersebut, terdapat 294 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 03 Desa Tampa.
“Pemilih yang terdaftar akan menerima pemberitahuan resmi melalui KPPS, yaitu C.Pemberitahuan, yang telah dikirimkan kepada KPPS untuk disampaikan kepada seluruh Pemilih DPT pada TPS 03 Tampa,” ujar Ketua KPU Kabupaten Barito Timur Satya Hedipuspita, Senin (19/2/2024).
Satya mengingatkan pentingnya partisipasi dalam proses pemungutan suara ulang. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat yang terdaftar DPT dapat hadir pada tanggal 23 Februari 2024 dan memberikan hak pilihnya.
Baca juga : Dua TPS di Barito Timur akan Dilaksanakan PSU dan PSS
“Warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam proses pemungutan suara yang demokratis dan adil.”
Pihak KPU Kabupaten Barito Timur juga menegaskan bahwa PSU ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan baik dan transparan.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada KPU dan KPPS dalam melaksanakan PSU dengan lancar dan aman.
Baca juga : Tingkat Partisipasi Pemilih di Barito Timur Capai 84% dalam Pemilu 2024
KPU Kabupaten Barito Timur mengimbau warga setempat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, tetap tenang dan bijak dalam menentukan pilihan politiknya.
“Ini menjaga agar PSU di TPS 03 Desa Tampa dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta memberikan hasil yang dapat dipercaya dan dihormati oleh semua pihak,” tandas Satya Hedipuspita. (FH/A-1)