TAMIANG LAYANG – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Periode 2024 – 2028, dikukuhkan. Pengukuhan tersebut menandai lembaga sosial yang bertugas untuk menghimpun zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) di wilayah itu mulai aktif, Senin (22/1/2024).
Susunan Baznas Kabupaten Bartim 2024 – 2028 terdiri dari Ketua, H Muhamad Suriaharja, Wakil Ketua I Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H Asranudin. Kemudian, Wakil Ketua II Bidang Pengumpulan, Sahran Jumri, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Keuangan, H Umarullah, serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, H Surya Ahmadi.
“Bekerjalah (Pengurus) dengan Ikhlas ,” pesan Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, usai kegiatan diwawancarai wartawan.
Menurutnya, Baznas Kabupaten Bartim menjalankan tugas negara karena langsung di bawah Presiden RI. Tugasnya, mengumpulkan ZIS umat muslim di kabupaten setempat.
“Semoga harapan kita semua dengan adanya Baznas Kabupaten Bartim, ZIS dikelola dengan baik, yang mana bisa disalurkan kepada masyarakat muslim atau umum untuk membantu usaha, sosial, pembangunan, dan sebagainya,” harap Indra Gunawan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung keberadaan Baznas Kabupaten Bartim. Bahkan, ujar Indra Gunawan, ke depan dibentuk unit – unit pengelola zakat setiap perangkat daerah yang bertugas mengumpulkan penghasilan 2,5 persen ZIS pegawai muslim khususnya.
“Nanti dikumpulkan kemudian disalurkan ke Baznas. Kita sudah banyak pengalaman dengan Baznas, menyalurkan bantuan korban pada bencana alam, kemiskinan ekstrem dan yang lain,” sebut Indra Gunawan.
Menurutnya, Baznas merupakan lembaga sosial dan banyak berhubungan dengan masyarakat. Dimana, bertugas mengelola dana atau anggaran yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Ikhlas, karena ini suatu lembaga sosial yang memegang kepercayaan dan itu berat. Selain tanggung jawab langsung kepada Allah SWT juga langsung kepada presiden,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bartim, H Ahmadi mengharapkan, dengan telah dikukuhkan pengurus Baznas oleh Pj Bupati Bartim, pelaksanaan tugas bisa dilakukan secepatnya.
“Terutama mengkoordinir terhadap unit – unit pada perangkat daerah sesuai harapan kepala daerah maupun di instansi vertikal dalam memungut ZIS,” sebut H Ahmadi.(FH/A-1)