TAMIANG LAYANG – Polsek Dusun Tengah di wilayah hukum Polres Bartim, Polda Kalteng, melaksanakan pendampingan pemeriksaan psikologi terhadap korban tindak pidana pemerkosaan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan kasus yang telah dilaporkan dan sedang dalam proses penyidikan, Senin (22/01/2024), sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Neno Efendo menyampaikan, kegiatan tersebut bagian dari proses penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan, Nomor : 33/XII/RES.1.4/2023/Polsek, yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 2023.
“Pendampingan pemeriksaan psikologi dilakukan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bartim bersama dengan seorang ahli psikologi dari Palangka Raya,” ungkap Neno.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan itu adalah memberikan dukungan dan perlindungan psikologis kepada korban, berinisial AF. Dimana, pelaksanaanya berjalan aman dan kondusif di Mako Polres Barito Selatan.
“Kegiatan itu melibatkan dua personel yang ditunjuk yaitu, BRIPKA Doni Eka Prawindi dan BRIPKA Samrullaji,” sebut Neno.
Ia mengapreasiasi, kerjasama yang baik antara Polsek Dusun Tengah, DP3A Kabupaten Bartim, dan ahli psikologi dari Palangka Raya. Menurutnya, upaya bersama itu penting guna memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban tindak pidana.
Lebih lanjut Neno mengatakan, semua dokumen terkait kegiatan telah disampaikan dan dicatat untuk keperluan pengarsipan dan monitoring lebih lanjut. Polsek Dusun Tengah akan terus mengikuti perkembangan kasus dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam penanganan.
“Kami mengharapkan upaya-upaya serupa dapat terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah,” pungkasnya.(Humas Polres Bartim/pm/A-1)