AYOKALTENG, Tamiang Layang – Sebanyak 98 warga binaan dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka akan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu 14 Februari mendatang.
“Masih ada puluhan warga binaan yang belum masuk DPT termasuk saya karena baru betugas disini (Rutan Tamiang Layang),” kata Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, Selasa (30/1/2024).
Sebanyak 98 orang yang masuk DPT terdiri dari 58 warga binaan dan 40 orang pegawai atau petugas sipir. Sedangkan untuk puluhan warga yang belum masuk DPT, diusulkan masuk penambahan dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
“Jatah DPTb hanya lima orang tetapi, kita mengusulkan sebanyak 25 orang termasuk saya supaya maksimal dalam menggunakan hak pilih,”ujar Arief.
Pria murah senyum itu menjelaskan, para warga dan sipir akan menggunakan hak pilih nya di Tempat pemungutan suara khusus (TPS khusus). Rencananya akan menggunakan bangunan poliklinik dengan persetujuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Barito Timur.
Hal tersebut terkait keamanan selama proses pemungutan suara, Arief pun menyampaikan bahwa telah dilakukan komunikasi dengan Polres Barito Timur untuk memastikan metode yang paling aman.
“Nanti ada satu personel Polri yang membantu pengamanan di sini, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI mengenai masalah keamanan,” tambah Arief.
Lebih lanjut, pihak Rutan Tamiang Layang juga meminta bantuan kepada Bawaslu untuk menyampaikan kepada saksi partai atau calon legislatif (caleg) yang bertugas di TPS khusus Rutan Tamiang Layang agar tidak keberatan ketika petugas melarang membawa masuk handphone maupun kamera ke dalam rutan atau lokasi pemungutan suara.
Langkah tersebut diambil demi menjaga privasi warga binaan. Penggantinya adalah alat tulis dan jika mereka membutuhkan dokumentasi pihak rutan akan menyediakan.
“Itu menjaga privasi warga binaan supaya tidak tampak wajah yang dikhawatirkan memicu permasalahan baru,” tegas Arief.
Rutan Tamiang Layang, pada saat ini, dihuni oleh 192 warga binaan dengan rincian 185 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Jumlah ini mencerminkan tantangan tambahan dalam penyelenggaraan pemungutan suara di lingkungan yang beragam ini.
Pihak rutan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan menjaga hak demokratis warga binaan.
Proses pemilihan umum di Rutan Tamiang Layang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakannya tanpa hambatan berarti.
Selain itu, privasi dan keamanan warga binaan tetap menjadi perhatian utama, dengan dukungan personel keamanan dari kepolisian dan TNI.
Rutan Tamiang Layang siap menjadi bagian dari perhelatan Pemilu 2024, mewujudkan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam tahanan.(FH/A-1)