PALANGKA RAYA – Aliansi Kalteng Melawan melayangkan sembilan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalteng. Massa menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlindungan hak masyarakat adat, hingga dampak krisis asap terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Sekretaris Lapangan Aksi, Yuyun Sanjaya, menegaskan pemerintah harus berani mengevaluasi kemampuan penanganan karhutla yang dinilai belum mampu mengatasi dampak bencana secara optimal. Ia mendorong agar persoalan tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga mendapat perhatian dan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sikap bahwa mereka tidak mampu memitigasi bencana ini, sehingga persoalan karhutla dapat diangkat menjadi bencana nasional,” tegas Yuyun dikutip dari seputarborneo.com.
Menurutnya, krisis karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta melihat persoalan ini secara menyeluruh, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga keberlangsungan aktivitas ekonomi warga.
Selain mendesak penanganan karhutla yang lebih serius, Aliansi Kalteng Melawan menuntut perlindungan hak masyarakat adat, khususnya dalam menjalankan tradisi berladang. Yuyun mengingatkan agar masyarakat adat tidak dijadikan kambing hitam atas persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Massa juga menyoroti antrean panjang bahan bakar minyak (BBM), kenaikan harga kebutuhan, terbatasnya akses air bersih, pemadaman listrik, serta terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat akibat kondisi yang terjadi.
“Kami sebagai masyarakat sudah mati-matian menghirup udara kotor. Jangan sampai kami juga harus mati-matian beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang semakin menurun. Pemerintah jangan abai terhadap situasi ini,” ujarnya.
Kekecewaan peserta aksi semakin menguat lantaran Gubernur Kalteng tidak menemui massa meski demonstrasi berlangsung sejak siang hingga sore hari.
Yuyun menilai ketidakhadiran gubernur di hadapan demonstran menunjukkan kurangnya keberanian pemerintah untuk menghadapi aspirasi masyarakat secara langsung. Ia menyebut gubernur berada di tempat lain bersama pemerintah pusat ketika massa masih menunggu di depan kantor gubernur.
“Dengan alasan apa pun, sikap tersebut sangat pengecut. Jika tidak ingin bertemu dengan masyarakat, lebih baik turun saja agar kami tidak perlu lagi berusaha menemuinya. Kami akan menggugat,” kata Yuyun.
Ia juga menyayangkan adanya gesekan dengan pihak luar yang dinilai membela pemerintah, serta munculnya opini di media sosial yang dianggap mendiskreditkan gerakan mahasiswa.
Menurutnya, mahasiswa yang turun ke jalan turut mempertaruhkan kesehatan karena menyampaikan aspirasi di tengah kondisi udara yang tercemar asap karhutla. Ia pun mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak membuat masyarakat saling berhadapan di tengah krisis yang sedang terjadi.
“Kami mempertaruhkan kesehatan karena ikut berjuang di tengah kondisi udara yang tercemar asap. Namun, kami justru diusik dan diganggu. Akan itah, akan uluh itah. Jangan sampai sesama masyarakat kita justru terpecah belah oleh sesama kita sendiri,” bebernya.
Yuyun turut membantah anggapan bahwa gerakan mahasiswa tidak beradab. Ia menilai narasi semacam itu berpotensi menggiring opini publik sekaligus mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni dampak karhutla yang dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kritik dan demonstrasi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang harus dijawab dengan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan di lapangan.
Ia menegaskan, dampak krisis asap tidak boleh dianggap sepele, terutama ketika kelompok rentan seperti anak-anak, bayi yang baru lahir, dan lanjut usia turut terpapar udara tercemar.
“Masyarakat berhak mempertanyakan tanggung jawab pemerintah ketika anak-anak, bayi yang baru lahir dan orang lanjut usia harus menghadapi paparan asap karhutla,” pungkasnya.
Aliansi Kalteng Melawan mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret dalam penanganan karhutla, melindungi hak masyarakat adat, serta memastikan keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat di tengah krisis asap yang melanda Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo






































