PALANGKA RAYA – Razia narkoba di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya mengungkap satu orang dengan hasil tes urine positif metamfetamin. Dari 122 orang yang menjalani pemeriksaan, 121 orang lainnya dinyatakan negatif.
Razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah itu menyasar Karaoke NAV dan D Toon Afgan di Jalan G. Obos, Palangka Raya, sejak Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebanyak 68 personel gabungan dari Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan.
“Dalam kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam di Jalan G. Obos, Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Dari pemeriksaan di kedua lokasi, sebanyak 99 orang menjalani tes urine di Karaoke NAV dan 23 orang di D Toon Afgan.
Hasilnya, seorang pria berinisial T, berusia 47 tahun, dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan alat tes yang digunakan. Sementara 121 orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 122 orang, ditemukan satu orang yang hasilnya positif metamfetamin. Sementara itu, 121 orang lainnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Meski menemukan satu orang dengan hasil tes urine positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia di kedua tempat hiburan malam tersebut.
Terhadap T, penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Terhadap satu orang yang hasil pemeriksaan urinenya positif, kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman, sekaligus memberikan pembinaan. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada BNNP Kalteng untuk menjalani proses rehabilitasi,” tukasnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng bersama BNNP untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk di tempat hiburan malam. Melalui kegiatan tersebut, petugas juga berupaya mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Penanganan terhadap orang yang memperoleh hasil tes urine positif dilakukan lebih lanjut sesuai prosedur, termasuk melalui asesmen dan rehabilitasi oleh pihak berwenang. (*)
Editor: Sari Fatimah









































