KUALA KAPUAS – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus dilakukan jajaran Polres Kapuas. Melalui Polsek Kapuas Hulu, polisi memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMA 1 Kapuas Hulu, Senin (19/10/2026).
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari imbangan Operasi Sarang Narkoba 2026. Edukasi sejak dini diharapkan dapat membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Para pelajar perlu dibekali pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum akibat penyalahgunaannya,” ujar AKP Budi Utomo.
Menurutnya, penyuluhan yang disampaikan personel Polsek Kapuas Hulu bersama Bhabinkamtibmas itu juga mengajak siswa agar waspada terhadap bujuk rayu dan pengaruh pergaulan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab. Para siswa berkesempatan menanyakan cara melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
AKP Budi Utomo berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk menjauhi narkoba sekaligus mendorong keterlibatan sekolah dan masyarakat dalam upaya pencegahan. (*)
Editor: Logman Susilo









































