TAMIANG LAYANG – Kabut asap dan polusi udara perlu diwaspadai masyarakat Barito Timur. Bukan hanya membuat jarak pandang terganggu, paparan partikel debu halus juga dapat berdampak pada kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi W.S. Hutagalung, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai paparan partikel debu PM2,5 dan PM10 yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.
Menurutnya, kedua jenis partikel tersebut memiliki perbedaan dari sisi ukuran dan dampaknya terhadap tubuh.
Partikel PM10 berukuran maksimal 10 mikrometer dan umumnya dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan. Sementara PM2,5 berukuran jauh lebih kecil, yakni maksimal 2,5 mikrometer.
Karena ukurannya sangat halus, PM2,5 dapat masuk lebih jauh ke dalam paru-paru dan bahkan menembus hingga ke sistem peredaran darah.
“Polusi udara ini umumnya terdistribusi akibat kebakaran hutan, asap kendaraan bermotor, hingga aktivitas industri di sekitar kita,” ujar dr. Jimmi.
dr. Jimmi menjelaskan, paparan partikel debu dan polusi udara dalam jangka pendek maupun panjang dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
Dampak yang dapat muncul antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata dan kulit, serta memicu kekambuhan asma dan bronkitis.
Sementara paparan dalam jangka panjang disebut dapat meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung dan kanker paru-paru. Selain itu, paparan polusi juga dapat berkaitan dengan pelemahan sistem imun, gangguan kehamilan hingga masalah tumbuh kembang anak.
Masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala yang muncul setelah terpapar debu atau asap.
Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk, sesak napas, tenggorokan kering, nyeri dada, mata perih hingga pusing.
Untuk mengurangi risiko paparan, dr. Jimmi mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Warga juga dianjurkan mengurangi aktivitas fisik atau olahraga di luar ruangan ketika kondisi udara tidak baik serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.
Selain itu, masyarakat disarankan memperbanyak minum air putih dan mengonsumsi makanan bergizi untuk membantu menjaga kondisi tubuh.
“Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila muncul gejala gangguan kesehatan,” imbaunya.
Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi dan balita, anak-anak, lansia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit kronis.
Menurut dr. Jimmi, kelompok tersebut perlu mendapatkan perlindungan lebih karena berisiko mengalami dampak kesehatan yang lebih berat akibat paparan polusi udara. (man)
Editor: Logman Susilo








































