PALANGKA RAYA – Kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat menjadi salah satu perhatian DPRD Kalimantan Tengah dalam mengevaluasi aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah.
Hasilnya, tiga perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang dibahas DPRD disebut telah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma. Bahkan, salah satu perusahaan tercatat merealisasikan plasma di atas ketentuan minimal 20 persen.
Anggota DPRD Kalteng, Sutik, mengapresiasi kepatuhan perusahaan tersebut. Menurutnya, pemenuhan kewajiban plasma menjadi bagian penting dalam membangun kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” kata Sutik, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai keberadaan kebun plasma tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan. Program tersebut juga dapat membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perkebunan.
Melalui pola kemitraan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat dari aktivitas perkebunan sekaligus memiliki hubungan kerja sama yang lebih baik dengan perusahaan.
Meski tiga perusahaan telah dievaluasi, Sutik menegaskan pembahasan belum mencakup seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bartim.
“Pembahasan kali ini baru melibatkan tiga perusahaan. Perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari agenda pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Selain realisasi kebun plasma, DPRD juga membahas pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Namun, sejumlah kegiatan rehabilitasi masih belum dapat dilaksanakan karena mempertimbangkan kondisi musim kemarau.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat. Kehadiran berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan kewajiban perusahaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sutik berharap koordinasi antara pemerintah, perusahaan, koperasi dan masyarakat terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kewajiban perusahaan maupun program pembangunan di daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Koordinasi semua pihak sangat penting agar kewajiban perusahaan dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Sari Fatimah








































