PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Nilai DBH yang belum diterima Kalteng diperkirakan mencapai Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kepastian penyaluran DBH sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan program pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak meminta tambahan anggaran di luar ketentuan. Pemerintah pusat hanya diharapkan memenuhi hak daerah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memenuhi kewajibannya, baik melalui DBH, DAU, maupun transfer lainnya. Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Freddy, belum lama ini.
Ia menjelaskan, keterlambatan transfer dari pemerintah pusat berpotensi memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan program di daerah. Pasalnya, penyusunan APBD dilakukan berdasarkan proyeksi penerimaan yang telah diperhitungkan.
“Kalau untuk Kalimantan Tengah, estimasinya sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar,” ujarnya.
Freddy menilai pencairan DBH sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah memiliki kepastian fiskal dalam menjalankan berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap pemerintah pusat dapat menyalurkan dana sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga daerah tidak menghadapi ketidakpastian dalam menyusun kebijakan anggaran,” ungkapnya.
Menurutnya, kepastian transfer juga penting untuk menjaga kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas serta memenuhi kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan.
DPRD Kalteng memastikan akan terus mengawal perkembangan penyaluran DBH melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
Freddy berharap hak daerah tersebut segera direalisasikan sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kalteng dapat berjalan lebih optimal tanpa terkendala persoalan transfer dari pemerintah pusat. (*)
Editor: Logman Susilo
Ikuti saluran ayokalteng di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbC1QZ4KGGGAxXIeWX2n







































