KUALA KAPUAS – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di Rumah Betang Menggatang Utus, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan personel Satresnarkoba Polres Kapuas, organisasi masyarakat Perpedayak, dan warga setempat tersebut bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian cagar budaya serta memperkuat kerukunan.
Kappolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa bakti religi menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan warisan budaya daerah.
“Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kebersamaan antara Polri, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya serta memperkuat persatuan,” ujarnya.
Selama kegiatan, peserta bergotong royong membersihkan halaman dan bagian dalam Rumah Betang, termasuk fasilitas umum di kawasan tersebut. Polres Kapuas juga menyerahkan bantuan sosial berupa peralatan kebersihan kepada pengurus Rumah Betang sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian situs budaya.
Menurut AKP Budi Utomo, sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian budaya lokal.
“Kami berharap kegiatan seperti ini semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, merawat warisan budaya, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan diakhiri dengan ramah tamah serta foto bersama. (*)
Editor: Logman Susilo








































