PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kebakaran yang menghanguskan kandang ayam di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Bukit Batu IPDA Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh penjaga kandang berinisial K (45). Sebelum kejadian, kandang tersebut baru saja menerima 4.700 ekor bibit anak ayam (DOC) yang selesai dimasukkan ke dalam kandang sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah selesai memasukkan bibit ayam, saksi pulang ke rumah untuk beristirahat. Tidak lama kemudian, ia mendengar suara seperti kayu patah secara beruntun dari arah kandang,” ujarnya.
Mendengar suara tersebut, saksi segera keluar rumah dan melihat bagian atap kandang telah roboh serta terbakar. Ia sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material yang mudah terbakar.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi akhirnya berhasil mengendalikan api. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran menghanguskan kandang ayam seluas sekitar 900 meter persegi beserta seluruh 4.700 ekor bibit ayam di dalamnya.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik kandang berinisial Y (37) diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp300 juta.
Kapolsek menambahkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah dilibatkan untuk melakukan identifikasi dan olah TKP lanjutan guna memastikan sumber munculnya api.
“Saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan memperhatikan aspek keselamatan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (hms)
Editor: Logman Susilo









































