PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IAY alias Billy (36) diamankan bersama 20 paket sabu di kawasan Jalan Al Kautsar, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Jumat (26/6/2026) sore.
Kasat Resnarkoba Polres Murung Raya IPTU Dwi Tri Yanto, dalam laporannya mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
“Setelah menerima informasi, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat target ditemukan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,68 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam dompet kecil yang berada di tas selempang milik terduga pelaku.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, timbangan digital, plastik klip kosong, serok dari sedotan, pipet kaca, satu unit sepeda motor, serta alat tes urine. Hasil pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
IPTU Dwi Tri Yanto menyebutkan, seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Murung Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (wan)
Editor: Logman Susilo








































