PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar saat menggelar patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jumat (26/6/2026) malam.
Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Johanes Wimbo Nirwono didampingi Wakil Pawas IPDA Dedi Hendra K. Selanjutnya, personel piket fungsi menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Selain berpatroli, petugas menyambangi kawasan Jalan Dr. Murjani untuk berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Warga diminta segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel kemudian bergerak menuju Jalan Gurame yang diduga menjadi lokasi balap liar. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha MX King yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kedua kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses lebih lanjut.
Patroli Harkamtibmas ini merupakan upaya preventif Polresta Palangka Raya dalam mencegah aksi balap liar sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum setempat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Polri 110 agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Pawas AKP Johanes Wimbo Nirwono.
Ia berharap kehadiran polisi di lapangan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya. (hms)
Editor: Logman Susilo






































