TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur mulai mematangkan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai upaya memperkuat pengawasan, menata perizinan, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan, Senin (8/6/2026)
Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, yang dipimpin Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah.
Dalam sambutan tertulis Sekda Bartim, yang dibacakan Amrullah, disebutkan bahwa pembentukan Tim Terpadu merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola sektor pertambangan MBLB di Kabupaten Barito Timur agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Amrullah menjelaskan, sebelumnya pada 30 April 2026 telah dilaksanakan rapat daring finalisasi rencana aksi kegiatan pertambangan MBLB yang membahas berbagai langkah strategis, termasuk penyusunan struktur dan keanggotaan tim.
“Pembentukan Tim Terpadu ini bertujuan melakukan koordinasi dan pemantauan tindak lanjut pembenahan tata kelola perizinan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Barito Timur. Selain itu, tim juga akan menjalankan langkah strategis dan teknis untuk mengoptimalkan penerimaan opsen pajak MBLB dengan memanfaatkan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pembentukan tim tersebut mengacu pada Surat Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/5639/KSP.00/70-74/09/2025 tanggal 3 September 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah terkait tindak lanjut rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor perizinan tambang MBLB.
Dalam surat tersebut, terdapat tujuh aspek yang menjadi fokus pembenahan, yakni tata ruang, lingkungan hidup, pertambangan, perizinan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, pendapatan pajak daerah, serta pengawasan dan penertiban.
Menurut Amrullah, ketujuh aspek tersebut akan menjadi pedoman utama bagi Tim Terpadu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan MBLB di wilayah Barito Timur.
“Dengan adanya tim ini, diharapkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan semakin efektif, kepatuhan terhadap perizinan meningkat, dan potensi pendapatan daerah dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (man)
Editor: Logman Susilo









































