BUNTOK – Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) bersama Polsek Dusun Selatan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea didampingi Wakapolres Kompol M. Fadholin, Kasat Reskrim AKP Rahmad Tuah, Kapolsek Dusun Selatan IPTU Sugito, Kasat Resnarkoba AKP Sanip, Kasi Humas AKP Jumeno, dan Kasi Propam IPTU Robertus saat konferensi pers di Markas Sat Samapta Polres Barito Selatan, Jalan Tugu, Buntok, Senin (29/6).
Kapolres menjelaskan, kasus pertama merupakan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF milik karyawan PT KCM yang diparkir di halaman mess perusahaan di Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan. Kendaraan tersebut diketahui hilang saat korban bangun tidur pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku berinisial SARNI (30), warga Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di kediamannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Barang bukti berupa satu unit Honda CRF beserta dokumen kendaraan juga berhasil diamankan,” ujar Jecson.
Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga Buntok Kota yang terjadi pada 29 Mei 2026. Korban kehilangan motornya setelah meninggalkan kendaraan dengan kunci masih tergantung saat masuk ke rumah.
Berbekal rekaman CCTV, tim gabungan Polsek Dusun Selatan dan Resmob Polres Barito Selatan berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri ke Kalimantan Selatan.
Pelaku bernama Ahmad Syaukani akhirnya diamankan setelah lebih dahulu ditangkap warga di sekitar sebuah masjid di wilayah Tanjung. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Polsek Jaro bersama Resmob Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dengan selalu mengunci kendaraan dan memarkirkannya di tempat yang aman.
“Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera hubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga Kabupaten Barito Selatan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (lla)
Editor: Sari Fatimah





































