KUALA KAPUAS – Polres Kapuas menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan narkoba periode Januari hingga Juni 2026 di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Senin (29/6/2026).
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati didampingi Kasatreskrim AKP Danny Arrizal Saputra, Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, Kasi Humas, para kapolsek jajaran, serta dihadiri personel Satreskrim, Satresnarkoba dan awak media.
Dalam kesempatan itu, Kompol Susilowati menyampaikan, Polres Kapuas berhasil mengungkap lima laporan polisi yang terdiri dari tiga kasus tindak pidana umum dan dua kasus penyalahgunaan narkotika.
Untuk kasus tindak pidana umum, Satreskrim mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus penganiayaan.
Kasus pertama merupakan tindak pidana curat berdasarkan laporan polisi tahun 2025 dengan tiga tersangka, yakni AS alias Kosim, Hadi, dan FH alias Fatur. Selanjutnya, kasus curat lainnya berhasil diungkap Polsek Kapuas Murung dengan tersangka MS.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selat dengan tersangka berinisial ZI.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Kapuas mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada Juni 2026.
Kasus pertama menjerat tersangka berinisial TS dengan barang bukti sabu seberat 3,01 gram. Sedangkan pada kasus kedua, polisi mengamankan tersangka AY alias Andre dengan barang bukti sabu seberat bruto 0,46 gram.
Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Danny Arrizal Saputra menegaskan, pengungkapan kasus 3C menjadi bukti komitmen Polres Kapuas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana agar situasi kamtibmas di Kabupaten Kapuas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*)
Editor: Sari Fatimah







































