KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas melaksanakan kegiatan Work From Home (WFH) dengan memanfaatkan teknologi komunikasi melalui video call WhatsApp, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut diikuti oleh sejumlah personel Satresnarkoba dari rumah masing-masing sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas kerja di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.
Adapun personel yang mengikuti kegiatan ini antara lain AIPTU Moding, AIPDA Reni Hastari, BRIGPOL Ririn, dan BRIPDA M. Ikhsan Nurrahman.
Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa meski dilaksanakan dari rumah, seluruh personel tetap menjalankan tugas pokok secara optimal dengan memanfaatkan sarana komunikasi yang tersedia.
“WFH ini bertujuan menciptakan efisiensi kerja, baik dari sisi waktu maupun biaya operasional, tanpa mengurangi kualitas kinerja personel,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan WFH tidak menjadi hambatan bagi anggota dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab, khususnya dalam penanganan tugas-tugas di bidang narkoba.
Satresnarkoba Polres Kapuas berharap dapat terus meningkatkan kinerja sekaligus menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor: Logman Susilo









































