MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi acuan penting dalam upaya perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, dalam Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara terkait penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan dan saran yang diberikan.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































