PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan pendekatan yang lebih rasional dan adaptif terhadap dinamika global serta kondisi fiskal daerah.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara realistis dan terukur.
“Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” tegasnya, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD tetap mengacu pada RPJMD, namun perlu disertai mitigasi risiko terhadap perubahan kebijakan dan dinamika ekonomi. Langkah ini dinilai penting agar program pembangunan tetap relevan dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Selain itu, Leonard menekankan pentingnya harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna menjaga kualitas layanan publik. Sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan pembangunan.
Adapun tema RKPD Kalteng Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menitikberatkan pada produktivitas, investasi, dan penguatan sektor industri.
Berdasarkan capaian indikator makro tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah berada di angka 4,8 persen dengan tingkat kemiskinan sebesar 4,95 persen. Sementara itu, pada tahun 2027 ditargetkan pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,4 persen dan angka kemiskinan turun menjadi 4,5 persen.
Leonard berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam forum perencanaan tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (git)
Editor: Logman Susilo









































