PURUK CAHU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan optimistis sektor pertanian dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Mahyono, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pandangan pemerintah daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menyambut baik serta mengapresiasi pandangan pemerintah daerah yang mendukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani. Menurut mereka, regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan serta pengelolaan kelompok tani secara berkelanjutan.
Fraksi PKB menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk menjadi program pembangunan yang menjanjikan bagi masyarakat Murung Raya. Jika dikelola dan dibina dengan baik, sektor ini diyakini mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun ke depan.
Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada kelompok tani. “Sehingga keberadaannya benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Mahyono.
Fraksi PKB juga mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan inventarisasi terhadap berbagai jenis komoditas pertanian yang berpotensi menjadi produk unggulan Kabupaten Murung Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB turut meminta kepada dinas teknis terkait untuk menyampaikan data jumlah kelompok tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di Kabupaten Murung Raya.
“Fraksi kami (F-PKB. red) juga ingin mengetahui jenis-jenis usaha pertanian yang menjadi minat serta potensi yang paling banyak dikembangkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya.
Kata dia, Fraksi PKB berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani dapat disempurnakan. “Sehingga menjadi peraturan daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya,” tukasnya. (wan)
Editor: Logman Susilo








































