MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Utara melalui Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara periode 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Juru bicara Fraksi KIR, Sri Neni Trianawati, dalam pidatonya menyampaikan bahwa fraksinya telah melalui serangkaian proses pembahasan bersama pemerintah daerah sebelum menyatakan dukungan terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahun tersebut.
Menurutnya, pembahasan tersebut mencakup penyampaian visi dan misi kepala daerah, dialog antarfraksi, hingga pembahasan teknis di tingkat komisi DPRD.
“Dengan mengucap syukur dan berharap ridho Allah SWT, Fraksi KIR menyatakan menerima Raperda RPJMD ini. Kami meyakini dokumen ini telah mengakomodir berbagai aspek penting untuk kemajuan daerah,” ujar Sri Neni dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus benar-benar menjadi kompas pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Fraksi KIR juga menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan sosial, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Kami berharap RPJMD ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ekonomi harus tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Fraksi KIR meminta agar pimpinan sidang segera memproses pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (wan)
Editor: Logman Susilo









































