PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan aplikasi E-Pahari sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat, aman, dan mandiri.
Peluncuran aplikasi yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng ini dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Senin (9/3/2026).
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa kehadiran E-Pahari menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Melalui inovasi E-Pahari besar harapan kami seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah dapat melangkah ke era digital dan memanfaatkan kemudahan ini secara maksimal,” ujarnya.
Dengan aplikasi ini, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat. Sistemnya telah terintegrasi dengan Samsat, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan efisien.
Pembayaran dilakukan melalui virtual account yang cepat dan akurat. Ke depan, layanan ini juga akan dikembangkan melalui berbagai kanal pembayaran digital seperti EDC dan QRIS, bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyebut inovasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, aman, dan transparan.
Pemprov Kalteng juga akan memperluas implementasi E-Pahari ke seluruh UPT Samsat kabupaten/kota, sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat menikmati kemudahan layanan digital ini.
Melalui E-Pahari, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (git)
Editor: Logman Susilo









































