PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar lebih memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, terutama dalam hal kesempatan kerja dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurut Barlin, keberadaan perusahaan di suatu daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia mencontohkan, di Kecamatan Laung Tuhup dan beberapa wilayah lainnya di Murung Raya terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan maupun kehutanan.
“Saya menekankan agar perusahaan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat lokal, khususnya terkait peluang kerja,” ujar Barlin, Sabtu (7/3/2026).
Barlin menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat setempat, selama memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur yang dapat langsung dirasakan warga.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di daerah.
Hal itu dilakukan agar investasi yang masuk ke Murung Raya dapat berjalan seimbang antara kepentingan usaha dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (wan)
Editor: Logman Susilo









































