MUARA TEWEH – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar audiensi di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut membahas sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam agenda itu, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri, menyoroti belum tersedianya fasilitas rumah rehabilitasi yang memadai bagi pengguna narkoba di Barito Utara. Politis Gerindra ini menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Menurut Tajeri, berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengguna narkoba di Barito Utara telah mencapai lebih dari 1.000 orang. Namun hingga kini, daerah tersebut belum memiliki rumah rehabilitasi yang layak untuk menangani ketergantungan narkoba.
“Melihat data yang disampaikan, jumlah pengguna di Barito Utara sudah lebih dari seribu orang. Namun kita belum punya rumah rehab yang memadai untuk menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie untuk segera merencanakan pembangunan fasilitas tersebut agar para pengguna dapat memperoleh perawatan yang layak.
“Ini harapannya agar para pengguna dapat memperoleh perawatan yang layak,” imbuhnya.
Audiensi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BNNP Kalteng dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, dengan harapan pembangunan rumah rehabilitasi dapat menjadi prioritas nyata dalam program kerja daerah. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































