PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai arah pembangunan ke depan.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa RKPD menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, proses penyusunan RKPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“RKPD bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga memastikan perencanaan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
Selain itu, capaian indikator makro Kalimantan Tengah yang menunjukkan tren positif menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
Dengan perencanaan yang matang, Leonard berharap RKPD Tahun 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara inklusif dan berkelanjutan. (git)
Editor: Logman Susilo









































